Akurat

Trump Ancam Kenakan Tarif pada Negara yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

Petrus C. Vianney | 27 Agustus 2025, 16:46 WIB
Trump Ancam Kenakan Tarif pada Negara yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

AKURAT.CO Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif tambahan dan pembatasan ekspor pada negara yang memberlakukan pajak terhadap perusahaan teknologi asal Amerika. Ancaman ini ditujukan terutama kepada Inggris dan sejumlah negara Uni Eropa, termasuk Prancis, Italia, serta Spanyol.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menuding aturan pajak digital merugikan perusahaan teknologi Amerika Serikat seperti Google, Meta, Amazon dan Apple. Menurutnya, kebijakan itu justru memberi keuntungan besar kepada perusahaan teknologi Tiongkok.

Trump menegaskan, jika kembali menjabat sebagai presiden, ia tidak akan tinggal diam melihat diskriminasi terhadap teknologi Amerika. Ia berjanji akan melawan negara-negara yang dianggap menyerang kepentingan raksasa teknologi AS.

Ia menyebut, langkah balasan yang disiapkan berupa tarif tambahan yang substansial serta pembatasan ekspor chip dan teknologi tinggi. Kebijakan itu akan diberlakukan bila aturan pajak digital tidak dicabut.

Pernyataan Trump membuat Inggris dan Uni Eropa berada dalam posisi tertekan. Kedua pihak sebelumnya baru saja mencapai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat.

Uni Eropa diketahui memiliki Undang-Undang Layanan Digital untuk membatasi dominasi perusahaan teknologi global. Selain itu, beberapa negara anggotanya juga menerapkan pajak layanan digital.

Pajak layanan digital Inggris yang berlaku sejak 2020 telah lama dikritik oleh pejabat AS. Pajak tersebut menetapkan pungutan 2 persen atas pendapatan perusahaan teknologi dan menghasilkan ratusan juta poundsterling setiap tahun.

Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif pada Februari lalu untuk melindungi perusahaan teknologi Amerika. Dalam dokumen itu, ia mengancam penggunaan tarif sebagai alat balasan terhadap pajak digital yang dianggap tidak adil.

Pada April, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mencoba meredakan ketegangan dengan Trump. Ia dikabarkan menawarkan pengurangan tarif pajak digital untuk perusahaan asal AS, namun tetap menerapkannya pada perusahaan dari negara lain.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (27/8/2025), Trump kemudian menegaskan bahwa Amerika bukan lagi 'celengan' atau 'keset' dunia. Ia meminta negara lain menghormati perusahaan teknologi AS atau siap menghadapi konsekuensinya.

Ancaman tersebut muncul hanya sepekan setelah AS dan Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama. Keduanya sepakat untuk bekerja sama mengatasi hambatan perdagangan yang dianggap tidak adil.

Meski begitu, Uni Eropa tetap menolak mengubah aturan digital yang sudah berlaku. Mereka menegaskan kebijakan itu bertujuan menjaga persaingan yang lebih sehat di dunia digital.

Di sisi lain, Kanada pada Juni lalu memutuskan membatalkan rencana pajak digitalnya. Kebijakan itu dilakukan untuk memperlancar hubungan dagang dengan Amerika Serikat.

Trump menyebut langkah Kanada sebagai bukti bahwa pajak digital merupakan serangan langsung terhadap perusahaan teknologi Amerika. Ia memuji keputusan tersebut karena dinilai membantu menjaga iklim perdagangan yang lebih adil.

Sementara itu, kritik terhadap Trump datang dari Inggris. Pemimpin Partai Demokrat Liberal, Ed Davey, menilai pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan atau intimidasi dari Trump.

Davey mengatakan, perusahaan teknologi besar sudah meraih keuntungan besar dari data pengguna. Karena itu, memberikan keringanan pajak justru akan merugikan publik dan melemahkan perlindungan konsumen.

Menurut Davey, cara terbaik menghadapi ancaman perang dagang Trump adalah bekerja sama dengan sekutu. Ia menegaskan Inggris seharusnya mempertahankan pajak digital demi menjaga kepentingan nasional dan keamanan pengguna internet.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.