Akurat

Kejahatan Siber Rugikan Rp476 Miliar, AI Didorong Perkuat Keamanan Digital

Petrus C. Vianney | 11 Agustus 2025, 18:56 WIB
Kejahatan Siber Rugikan Rp476 Miliar, AI Didorong Perkuat Keamanan Digital

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Lembaga ini juga berupaya menjaga kedaulatan teknologi nasional.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam peluncuran program AI for All: Protecting Indonesians from Spam and Scam. Acara tersebut berlangsung di kantor pusat PT Indosat Tbk, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

"Inisiatif ini adalah langkah yang konkret menunjukkan komitmen yang kuat dari sektor privat dalam menjaga keamanan ruang digital kita," ujar Nezar, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (10/8/2025).

Ia mengungkapkan, data pemerintah mencatat kerugian akibat kejahatan siber pada November 2024-Januari 2025 mencapai Rp476 miliar. Hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

"Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama," tegas Nezar.

Menurutnya, penguatan regulasi dan literasi digital harus dibarengi dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan sejak dini.

Nezar menekankan teknologi seperti AI dan machine learning tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi menjadi solusi nyata bagi keamanan digital. "Teknologi harus menjadi alat kita untuk membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kedaulatan data dan teknologi agar Indonesia tidak terjebak dalam kolonialisme digital. Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, menekankan kemandirian teknologi berbasis kemampuan dalam negeri.

"Inisiatif seperti AI for All harus menjadi model kolaborasi yang dapat ditiru oleh pelaku industri digital lainnya," tambahnya.

Pemerintah, lanjut Nezar, juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengidentifikasi pelaku, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.