Akurat

Maraknya Sertifikasi TIK Palsu: Ancaman Nyata terhadap Keamanan Digital dan Ketahanan Nasional

Yusuf Tirtayasa | 17 Juli 2025, 19:40 WIB
Maraknya Sertifikasi TIK Palsu: Ancaman Nyata terhadap Keamanan Digital dan Ketahanan Nasional

AKURAT.CO Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia menghadapi persoalan serius yang kian mengkhawatirkan atas maraknya praktik jual beli sertifikasi ilegal, yang kerap disebut sebagai fenomena paper mill.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan masalah ini tidak lagi sebatas pelanggaran etika profesional, melainkan telah menjelma menjadi bahaya yang mengancam stabilitas keamanan siber serta ketahanan nasional secara keseluruhan.

"Bayangkan sebuah skenario di mana seorang profesional TI yang bertanggung jawab atas keamanan infrastruktur kritis sebuah bank atau instalasi pemerintah ternyata memperoleh sertifikasinya melalui jalur tidak resmi. Tanpa pemahaman dan kompetensi yang seharusnya, mereka menjadi titik lemah dalam sistem pertahanan siber organisasi tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ardi menjelaskan praktik paper mill dalam dunia sertifikasi TIK bekerja layaknya pabrik pemalsuan dokumen berskala besar. Para pelakunya memberikan jalan pintas kepada individu yang ingin mendapatkan sertifikasi bergengsi seperti CISSP, CompTIA, atau CEH tanpa melalui proses pembelajaran dan pengujian resmi.

Tindakan ini mencakup kebocoran soal ujian, manipulasi dokumen pengalaman kerja, hingga penggunaan joki dalam tes daring. Konsekuensi dari praktik ini menurutnya jauh melampaui kerugian individual atau institusional.

Organisasi yang memperkerjakan individu dengan sertifikasi palsu sangat rentan terhadap serangan siber karena ketidakmampuan profesionalnya dalam mengidentifikasi dan merespons ancaman secara tepat. Selain itu, kredibilitas industri TIK Indonesia di tingkat global juga ikut terancam, yang bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan investor asing di sektor teknologi digital.

"Yang lebih mengkhawatirkan, ketika praktik ini merambah ke sektor-sektor strategis seperti pertahanan, energi, atau infrastruktur pemerintahan, dampaknya bisa sangat fatal bagi ketahanan nasional. Bayangkan jika sistem pertahanan siber kita dikelola oleh profesional yang tidak benar-benar memahami kompleksitas ancaman yang mereka hadapi," tukas Ardi.

Solusi terhadap persoalan ini, lanjut dia, harus bersifat menyeluruh. Lembaga sertifikasi perlu memperketat sistem keamanan ujian dan mengadopsi teknologi anti-kecurangan yang lebih mutakhir.

"Pemerintah harus memainkan peran aktif dalam mengatur dan mengawasi operasional lembaga pelatihan dan sertifikasi. Perusahaan pun wajib meningkatkan ketelitian dalam memverifikasi keabsahan sertifikasi para calon karyawannya," terangnya.

Lebih dari itu, para profesional TIK sebut Ardi harus menyadari bahwa tidak ada jalan pintas untuk meraih keahlian sejati. Sertifikasi seharusnya mencerminkan kemampuan nyata, bukan hanya menjadi dokumen formalitas demi memenuhi syarat pekerjaan.

"Para profesional TIK sendiri perlu memahami bahwa tidak ada jalan pintas menuju keahlian yang sesungguhnya. Sertifikasi seharusnya menjadi pengakuan atas kompetensi riil, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi persyaratan kerja. Integritas profesional harus ditempatkan di atas godaan untuk mengambil jalan pintas," terang dia.

"Fenomena paper mill dalam sertifikasi TIK bukan lagi sekadar isu teknis, tetapi sudah masuk kategori ancaman serius terhadap keamanan nasional. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor serta kesadaran kolektif untuk menghentikan praktik berbahaya ini," pungkas Ardi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.