Akurat

Google Dinyatakan Bersalah atas Monopoli Periklanan Online

Leo Farhan | 24 April 2025, 23:50 WIB
Google Dinyatakan Bersalah atas Monopoli Periklanan Online
 
AKURAT.CO Hakim federal di Virginia memutuskan bahwa Google telah secara ilegal membangun "kekuatan monopoli" dalam bisnis periklanan webnya, menyusul gugatan antimonopoli dari Departemen Kehakiman AS.
 
CNN melaporkan bahwa keputusan ini dapat mengubah model ekonomi dasar pengoperasian situs web modern.
 
Hakim menyamakan monopoli Google di pasar periklanan dengan "bank besar Wall Street yang memiliki Bursa Efek New York," menyoroti dampaknya yang luas terhadap industri media dan harga iklan online.
 
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya regulator global untuk mengendalikan kekuatan raksasa teknologi seperti Google, Apple, Meta, dan Amazon.
 
Sacha Haworth dari Tech Oversight Project menyebut putusan ini sebagai "kemenangan mutlak bagi rakyat Amerika," menuduh Google menggunakan monopolinya untuk memeras media dan mengenakan "pajak perantara" pada pembelian online.
 
Meski Google kemungkinan menghadapi sanksi seperti pembatasan operasional atau harga layanan, dampak jangka panjangnya masih bergantung pada putusan banding dan remediasi yang diusulkan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.