Indonesia Mulai Terapkan AI di Bidang Kesehatan Secara Bertahap

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan RI mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan secara bertahap, dimulai dari inisiatif non-klinis.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, menyebutkan bahwa AI memiliki potensi besar, mulai dari pendidikan hingga deteksi penyakit.
"Di kesehatan ini banyak yang bisa kita lakukan dengan AI, bukan hanya untuk education, sekarang ada virtual reality," ujar Setiaji, saat acara Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Ia mencontohkan perkembangan teknologi deteksi penyakit yang semakin cepat dan akurat, seperti dari tes darah konvensional menjadi rapid test, PCR dan antigen.
Selain itu, penggunaan glucose monitor juga mengalami kemajuan, dari tes darah biasa menjadi sensor yang ditempel pada tubuh. "Sekarang bisa deteksi kadar gula secara real-time, sehingga pencegahan bisa lebih dini," jelasnya.
Menurut Setiaji, penerapan AI di Indonesia dimulai dari sektor non-klinis karena lebih aman dan minim risiko. Misalnya, mengubah informasi berbasis teks menjadi video untuk memudahkan masyarakat memahami informasi kesehatan.
"Kita mulai dari yang non-clinical dulu, karena kalau salah deteksi pakai AI, dampaknya bisa fatal," tegas Setiaji.
Ia juga menekankan pentingnya keamanan data kesehatan yang harus disimpan di dalam negeri sesuai regulasi. Oleh karena itu, penggunaan AI dilakukan dengan head computing di rumah sakit dan wajib divalidasi oleh dokter setempat.
Setiaji menjelaskan bahwa pemerintah sudah memiliki regulasi terkait penggunaan AI, namun model yang digunakan harus transparan.
"Banyak yang klaim bisa prediksi 90 persen, tapi kita tidak tahu modelnya seperti apa. Jangan sampai datanya sedikit tapi sudah diklaim akurat," ujarnya.
Pemerintah berharap AI dapat meningkatkan layanan kesehatan secara aman dan efektif dengan pendekatan bertahap dan regulasi yang ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








