Google Dituduh Monopoli Teknologi Periklanan Online, Sidang Masuk Tahap Akhir

AKURAT.CO Sidang terkait dugaan monopoli teknologi periklanan oleh Google telah memasuki tahap akhir. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh Google memanfaatkan posisinya untuk mendominasi pasar periklanan digital. Amerika Serikat Hakim Distrik Leonie Brinkema di Alexandria, Virginia, akan menentukan keputusan tertulis pada akhir tahun.
Jika Google terbukti melakukan monopoli ilegal, pengadilan dapat menggelar sidang tambahan untuk menentukan solusi, termasuk kemungkinan memaksa perusahaan menjual bagian dari bisnis teknologi iklannya yang bernilai miliaran dolar.
Departemen Kehakiman menyoroti dominasi Google dalam teknologi seperti DoubleClick, yang digunakan penerbit berita, serta Google Ads dan AdExchange yang mengelola lelang iklan. Mereka menuduh Google mengambil komisi berlebihan hingga 36 persen dari setiap transaksi iklan.
"Lebih peduli dengan memperoleh dan melestarikan trifecta monopoli daripada melayani pelanggan penerbit dan pengiklannya sendiri atau menang atas manfaatnya," ujarnya, dikutip dari Apnews.com, Rabu (27/11/2024).
Sebaliknya, Google berargumen bahwa tuduhan ini hanya keluhan dari pesaing dan penerbit besar. Perusahaan mengklaim bahwa pangsa pasarnya hanya 10 persen jika mempertimbangkan iklan di media sosial, aplikasi dan platform streaming.
Google juga menyebut tingkat komisinya telah turun menjadi 31 persen dan masih lebih rendah dibandingkan kompetitor. Kasus ini terpisah dari gugatan lainnya terkait dominasi mesin pencari Google. Jika terbukti bersalah, sanksi yang diusulkan termasuk penjualan browser Chrome dan pembatasan lainnya.
Departemen Kehakiman menegaskan bahwa tindakan Google sengaja dirancang untuk menciptakan dominasi pasar, sebagaimana diungkap dalam email internal eksekutif perusahaan. Keputusan akhir hakim diharapkan memberikan kejelasan atas tuduhan monopoli ini dan dampaknya pada ekosistem periklanan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







