Warga Pulogadung Kini Bisa Laporkan Aduan Melalui Aplikasi 'Sahabat Satpol PP'

AKURAT.CO Masyarakat Kecamatan Pulogadung kini memiliki cara praktis untuk melaporkan berbagai permasalahan melalui aplikasi 'Sahabat Satpol PP'.
Cukup dengan memindai barcode yang disediakan, warga dapat menyampaikan aduan terkait gangguan ketertiban, layanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga isu sosial lainnya secara daring.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, menyatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami berharap hadirnya aplikasi ini dapat meningkatkan peran aktif masyarakat di wilayah Kecamatan Pulogadung," ujar Andik, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Jumat (15/11/2024).
Aplikasi ini juga menjamin respons cepat terhadap laporan yang masuk. Aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Tiga Pilar Kecamatan Pulogadung, memastikan pelayanan selama 24 jam.
Satpol PP Pulogadung terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi ini, termasuk ke sekolah-sekolah, agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital ini untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





