Banyak Insiden Kebocoran, CISSReC Usul Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi

AKURAT.CO Kebocoran data pribadi kali ini menimpa Badan Kepegawaian Negara (BKN). Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim "TopiAx" di Breachforums pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pada postingannya peretas tersebut mengklaim berhasil mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data. Terkait hal ini, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha menyayangkan dengan semakin seringnya kejadian kebocoran data pribadi.
Menurutnya, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi sehingga bisa diambil tindakan serta memberikan sanksi kepada PSE yang mengalami insiden kebocoran data tersebut.
"Selain itu harus dibuat aturan yang tegas, bahwa PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya harus bisa dikenakan konsekuensi hukum baik itu PSE publik maupun privat, karena jika tidak maka PSE tersebut tidak akan jera dan akan memperkuat sistem keamanan siber serta SDM yang dimiliki," ujar Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO.
Ia menegaskan sudah saatnya semua Kementerian/Lembaga Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupuan Pemerintah Daerah untuk diwajibkan melakukan assessment kepada sistem IT yang dimiliki secara menyeluruh.
"Sehingga bisa melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker melihat sistem tersebut dari luar sana, sehingga bisa segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada di sistemnya dan segera menutup celah keamanan tersebut sebelum dimanfaatkan oleh peretas sebagai pintu masuk kedalam sistem," sebut Pratama.
Assesment ini, lanjut dia, tidak hanya dilakukan satu kali saja, namun harus dilakukan secara rutin mengingat keamaan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir.
"Namun merupakan sebuah proses, sehingga apa yang kita yakini aman pada saat ini belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








