Akurat

Data e-KTP Bocor, Pakar IT CSIRT Sarankan Penggantian NIK sebagai Alat Autentifikasi

Petrus C. Vianney | 26 Juni 2024, 16:33 WIB
Data e-KTP Bocor, Pakar IT CSIRT Sarankan Penggantian NIK sebagai Alat Autentifikasi

AKURAT.CO Insiden kebocoran data e-KTP menjadi sorotan publik. Muhammad Salahuddien, seorang pakar IT dari Cyber Security Independent Resilience Team of Indonesia (CSIRT), memberikan pandangan mengenai langkah yang harus diambil setelah kebocoran data tersebut.

Ia menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) seharusnya tidak lagi digunakan sebagai alat autentifikasi atau validasi identitas setelah kebocoran terjadi. Menurutnya, integritas NIK tidak lagi bisa dijamin karena telah tersebar luas di publik.

"NIK itu sudah tidak perlu lagi dipakai sebagai alat autentifikasi atau sebagai validasi identitas seseorang, karena itu sudah terbuka dan sudah diketahui semua orang," ujarnya saat dihubungi AKURAT.CO, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Salahuddien menyarankan agar dilakukan langkah yang lebih mendasar dan menyeluruh untuk menggantikan data yang sudah bocor.

"Kalau data itu sudah tersebar maka harus dilakukan secara mendasar dan menyuluruh, harus diganti dengan data lain yang lebih aman dan belum pernah bocor," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih aman untuk melindungi identitas warga negara. Menurutnya, perubahan ini mendesak dilakukan untuk memastikan keamanan dan privasi data masyarakat tetap terjaga.

"Kebocoran data e-KTP ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam mengelola data pribadi warga negara. Upaya ini harus melibatkan berbagai pihak terkait untuk menemukan sistem autentifikasi yang lebih kuat dan tidak mudah disusupi," pungkas Salahuddien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.