Akurat Logo

TikTok Siap Bertarung Lewat Hukum untuk Lawan RUU Pembatasan di AS

Petrus C. Vianney | 23 April 2024, 23:19 WIB
TikTok Siap Bertarung Lewat Hukum untuk Lawan RUU Pembatasan di AS

AKURAT.CO TikTok bersiap untuk menghadapi Rancangan Undang-undang (RUU) yang bisa membatasi keberadaannya di Amerika Serikat. RUU yang baru saja disetujui oleh DPR AS, membuat TikTok merencanakan langkah hukum untuk melawannya.

Michael Beckerman, kepala kebijakan publik TikTok untuk Amerika, menyatakan rencana perusahaan untuk menantang RUU ini di pengadilan dengan alasan pelanggaran terhadap kebebasan berbicara.

"Saat penandatanganan RUU tersebut, kami akan mengajukan gugatan hukum ke pengadilan," kata Beckerman, dikutip dari Variety.com, Selasa (23/4/2024).

RUU ini mengharuskan TikTok untuk membentuk perusahaan terpisah di AS atau menghadapi pemblokiran. TikTok berpendapat bahwa RUU tersebut bisa menghambat kebebasan berbicara, terutama bagi 170 juta pengguna aktifnya di AS.

TikTok telah berhasil menghindari pemblokiran sebelumnya di AS melalui proses hukum. Dalam upaya terbaru, perusahaan telah menghabiskan dana besar untuk kampanye iklan yang menentang RUU tersebut.

Pemerintah AS khawatir akan hubungan antara TikTok dan China, yang membuatnya ingin memisahkan keduanya. Namun, TikTok bersikeras bahwa data pengguna disimpan di luar China dan bahwa mereka menjaga privasi pengguna dengan ketat.

Meskipun demikian, tekanan dari AS terhadap ByteDance, perusahaan induk TikTok, terus berlanjut, dengan tujuan untuk memastikan bahwa TikTok tidak lagi terkait erat dengan China.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.