Akurat

Khalid Kembalikan Uang

Rizki Sandi | 16 September 2025, 22:51 WIB
Khalid Kembalikan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Rizki Sandi
W
Editor
Wahyu SK