Akurat

Sanksi Pemudik Motor

Rizki Sandi | 19 Maret 2025, 21:26 WIB
Sanksi Pemudik Motor

Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik kepada pemudik motor yang melebihi kapasitas muatan kendaraan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Rizki Sandi
W
Editor
Wahyu SK