Akurat Logo

Ribuan Lilin LPI Menyala di 10 Provinsi, Polri Ditantang Ungkap Dalang Penyadapan Presiden Prabowo

Ayu Rachmaningtyas | 6 November 2026, 00:19 WIB
Ribuan Lilin LPI Menyala di 10 Provinsi, Polri Ditantang Ungkap Dalang Penyadapan Presiden Prabowo
Lingkar Pemuda Indonesia menggelar aksi seribu lilin di depan Mabes polri, Jakarta, sebagai bentuk dukungan penuntasan kasus penyadapan ilegal. - Foto: LPI

AKURAT.CO Ribuan lilin menyala di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam.

Di balik cahaya lilin dan taburan bunga, Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) membawa pesan tegas bahwa aksi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Melalui aksi nasional bertajuk "Seribu Lilin dan Bunga" yang digelar serentak di 10 provinsi, LPI mengirimkan tekanan moral kepada institusi kepolisian, agar tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan.

Seluruh rangkaian peristiwa, dugaan keterlibatan pihak lain, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Bagi LPI, persoalan dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara bukan perkara biasa. Jika terbukti sebagai tindak pidana, kasus tersebut harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Komisi III DPR Siap Bahas RUU Penyadapan Mulai Desember 2026

Direktur Eksekutif Nasional LPI, Akhrom Saleh, menegaskan bahwa organisasinya memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sekaligus mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani persoalan tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan masyarakat tidak boleh membuat aparat berpuas diri. Justru, kepercayaan publik harus dijawab dengan keberanian mengungkap seluruh fakta.

"Sejak kemarin malam kami sudah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Polri di bawah kepemimpinan Pak Suyudi yang telah berhasil mengungkap aksi kejahatan penyadapan terhadap kepala negara, seperti di Sumsel, Banten dan Sultra. Hari ini kami kembali melakukan aksi nasional serentak di sepuluh provinsi untuk mendesak, sekaligus mendukung Polri mengungkap kasus pelanggaran hukum yang perlu mendapatkan penanganan serius, karena kami menilai ini ada dugaan makar," jelas Akhrom.

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang lebih dahulu terungkap. Polri harus menelusuri setiap petunjuk, memeriksa barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

"Dukungan kami kepada Polri harus dibuktikan dengan keberanian mengungkap fakta. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan," kata Akhrom.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.