Akurat Logo

Respons Bahlil Menjawab Pertanyaan Anggota Komisi XII Soal RUU Migas

Saeful Anwar | 16 September 2026, 15:19 WIB
Respons Bahlil Menjawab Pertanyaan Anggota Komisi XII Soal RUU Migas
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

AKURAT.CO Komisi XII DPR rapat kerja dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dalam rapat itu, anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar sempat bertanya ke Bahlil mengenai RUU Migas.

Pertanyaan itu disampaikan Yulian di penghujung rapat. Ia meminta waktu sedikit kepada pimpinan rapat untuk bertanya mengenai RUU Migas.

"Sedikit saja Pak Menteri cuma tanya informasi terkait RUU Migas," kata Yulian saat rapat di Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia merasa perlu bertanya karena RUU Migas sudah diputuskan untuk dibahas pada rapat paripurna 18 Agustus lalu.

Berdasarkan aturan, kata Yulian, RUU Migas harus mulai dibahas maksimal 30 hari setelah diputuskan.

"Karena berdasarkan peraturannya itu sejak kita paripurna tanggal 18. Hari ini sudah tanggal 16. Berdasarkan aturan itu maksimal 30 hari, yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?" ucap Yulian.

Baca Juga: Gerindra Buka Isi Pembahasan Revisi UU Pemilu, Ada 3 Hal yang Jadi Perhatian

Bahlil lalu merespons pertanyaan Yulian. Dia memastikan RUU Migas akan dikoordinasikan dengan Kemensesneg.

"RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif ke pemerintah namun kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensesneg," jawab Bahlil.

Ia memastikan pemerintah juga ingin ada aturan yang lebih baik mengenai migas.

"Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yabg lebih baik," ujar Bahlil.

Kemudian, Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng turut menanggapi. Ia mengatakan semua indah pada waktunya.

"Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya," ujar dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.