Identitas Dicatut Tanpa Izin, AA Desak Bareskrim Usut Tuntas Transaksi Ratusan Miliar PT ASE

AKURAT.CO Kasus dugaan penggunaan identitas dan pemalsuan dokumen yang menyeret sosok AA kini kian memanas.
Pihak AA membongkar adanya dugaan pemalsuan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disinyalir melibatkan AM serta sejumlah pihak lainnya.
Persoalan ini mendadak jadi sorotan publik lantaran diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara, termasuk yang berkaitan dengan institusi atau program berinisial BGN, meski angka pastinya masih menunggu audit dari lembaga berwenang.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia, FAM Lapor Polisi
Dampak dari karut-marut ini langsung dirasakan oleh AA. Ia mengaku harus menanggung risiko hukum yang melibatkan PT ASE dan perusahaan berinisial PT YAT.
Padahal, AA merasa dirinya adalah korban dari serangkaian dugaan pencatutan identitas, pembukaan rekening, hingga transaksi keuangan fantastis yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Tak tinggal diam, tim kuasa hukum AA bersiap melayangkan somasi kepada sejumlah pihak untuk menuntut penjelasan resmi terkait prosedur pembukaan rekening dan mekanisme transaksi yang dinilai janggal. Selain itu, mereka mendesak lembaga negara dan regulator untuk segera bertindak.
Pihak AA secara terbuka berharap Komisi III DPR RI hadir melakukan pengawasan dari sisi penegakan hukum, sementara Komisi XI DPR RI diminta mengawasi dari sudut pandang sektor keuangan dan perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun didesak segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tata kelola serta prosedur perbankan, termasuk memeriksa potensi keterlibatan oknum perbankan jika terbukti ada pelanggaran.
Baca Juga: OJK Masih Rumuskan Mekanisme Harga di Bursa Mineral Strategis
Demi keselamatan dan keadilan, AA melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan perlindungan hukum. Langkah ini dinilai krusial karena AA menghadapi risiko hukum atas transaksi jumbo yang tak pernah ia setujui.
Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Proses hukum yang tengah bergulir di Bareskrim Polri diharapkan mampu mengurai benang kusut perkara ini. Mulai dari kejelasan perubahan kepemilikan saham, perombakan struktur manajemen PT ASE, pembukaan rekening, pencatutan identitas Direktur Utama, dugaan pemalsuan tanda tangan, hingga akses e-banking yang mengalirkan dana fantastis senilai hampir Rp847 miliar.
Jika seluruh dugaan tersebut terbukti di meja hijau, skandal ini bukan sekadar konflik internal perusahaan biasa, melainkan ancaman serius bagi sistem keamanan perbankan, perlindungan nasabah, hingga tata kelola transaksi korporasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon






