RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Sahroni: Jangan Tuntut Hal Lain Lagi

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada 15 Desember 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan tenggat tersebut menjadi komitmen DPR dalam menuntaskan pembahasan aturan tersebut.
Sahroni meminta tanggal 15 Desember dicatat sebagai bentuk keseriusan DPR untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Perampasan aset apa pun ceritanya, 15 Desember tolong dicatat direkam. Tapi pasti diketok. Pasti diketok," kata Sahroni dalam rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Sahroni, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mendukung pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.
Meski demikian, ia menyadari pengesahan RUU tersebut belum tentu langsung mengakhiri perdebatan di tengah masyarakat.
Berbagai tanggapan dan kritik, kata dia, kemungkinan tetap muncul setelah aturan disahkan.
"Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok sore atau besok, ribut lagi nanti. 'Oh ini katanya begini, ini katanya begitu'. Tapi sesuai janji pimpinan DPR, 15 Desember dipastikan diketok," ujarnya.
Karena itu, Sahroni meminta seluruh pihak memahami proses pembentukan RUU Perampasan Aset secara utuh.
Ia mengingatkan agar substansi aturan tidak disimpulkan secara sepihak sebelum seluruh proses pembahasan selesai.
Sahroni menegaskan DPR tidak semata-mata mengejar pengesahan RUU tersebut.
Menurutnya, substansi aturan juga harus memastikan kewenangan perampasan aset tidak membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, DPR Ingatkan Bahaya Abuse of Power
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








