Polres Metro Jakpus Ungkap Tiga Kasus Narkoba Sepanjang Juli 2026, Sita Ganja 132,07 Kg

AKURAT.CO Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Sawah Besar, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis ganja sepanjang Juli 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Polisi menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menyita barang bukti ganja seberat 132,07 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat melalui penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan.
Menurutnya, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari penerima, penjemput hingga kurir yang bekerja atas perintah pengendali yang kini masih diburu polisi.
"Sepanjang Juli 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan tiga tersangka, menetapkan dua orang sebagai DPO, serta menyita barang bukti ganja seberat 132 kilogram," ujar Reynold, di Lapangan Merah. Jumat (7/8/2026).
Kasus pertama diungkap pada 16 Juli 2026 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menangkap dua tersangka berinisial WSW (36) dan RM (22) dengan barang bukti 81 bungkus ganja seberat bruto sekitar 80 kilogram, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.
Pada kasus kedua, petugas menangkap seorang perempuan berinisial SS (30) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut disita 36 gulungan plastik berisi ganja dengan berat bruto sekitar 22,266 kilogram serta satu unit telepon genggam.
Sementara pada kasus ketiga, polisi menggagalkan pengiriman 30 paket ganja seberat bruto 29,8 kilogram yang rencananya akan dikirim kepada penerima di wilayah Tangerang. Barang haram tersebut diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Baca Juga: Penemuan Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta, Pramono Minta Penindakan Tegas
Dari hasil analisis kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Setiap kilogram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan seluruh barang bukti ganja yang diungkap dalam tiga kasus tersebut berasal dari jaringan yang memasok narkotika dari Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







