Usut Korupsi di Sektor Keuangan, OJK Perkuat Kerja Sama dengan KPK

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Dewan Komisioner OJK dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, sinergi kedua lembaga akan dilakukan dalam penanganan kasus yang memiliki keterkaitan dengan sektor jasa keuangan.
"Tadi juga sama Ketua KPK, Pak Setyo, kami akan, kalau ada kasus, kami akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK," katanya, usai pertemuan.
Menurut Friderica, kasus-kasus yang menjadi perhatian kedua lembaga nantinya akan ditangani secara bersama-sama, guna memperkuat efektivitas penegakan hukum.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Datang Bawa Buku dan Pulpen
"Kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama," ujarnya.
Selain membahas penanganan perkara, OJK dan KPK juga mendiskusikan perluasan nota kesepahaman (MoU) yang selama ini telah terjalin. Namun, Friderica belum merinci substansi perluasan kerja sama tersebut.
"Perluasan akan dilakukan, baik itu dari penanganan kasus. Kemudian edukasi, kemudian program," tuturnya.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi.
"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," ujar Friderica.
Baca Juga: KPK: Koordinasi dengan Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG Belum Mendesak
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, menyambut baik rencana penguatan kerja sama dengan OJK. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting mengingat adanya irisan antara kejahatan keuangan dan tindak pidana korupsi.
"Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK akan terus kami dukung. Termasuk oleh para penyidik KPK terkait hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Selain aspek penindakan, KPK dan OJK juga akan terus bekerja sama dalam bidang kajian serta pendidikan antikorupsi.
"Namun demikian, terkait kajian-kajian dan juga pendidikan, akan terus kami lakukan bersama-sama," kata Cahya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







