KPK Dalami Hubungan Angga dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Soal Kasus Suap Pemkab Muara Enim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap secara utuh proses perubahan temuan audit keuangan yang diduga terjadi dalam perkara tersebut.
"KPK tentunya terbuka peluang melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak dari BPK, guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus pendalaman adalah peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta yang diduga berperan dalam pengurusan temuan audit BPK.
"Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG. Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK," ujar Budi.
Pernyataan tersebut menambah indikasi bahwa penyidik tengah menelusuri bagaimana Angga, yang berstatus pihak swasta, dapat memiliki akses dan peran dalam proses audit yang semestinya menjadi kewenangan auditor negara.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap bahwa Angga pernah tercatat sebagai staf ahli Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, ketika Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Karena itu, penyidik juga membuka ruang untuk mendalami hubungan maupun keterkaitan antara Angga dan Bobby dalam perkara yang sedang diusut. KPK sebelumnya menyatakan akan memeriksa pihak-pihak lain apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan ditemukan fakta-fakta yang relevan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Muara Enim dan rumah tersangka Abi Nurwardani, Sita Berbagai Dokumen
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Angga diduga menjadi pihak yang menghubungkan pejabat Pemkab Muara Enim dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








