KPK Geledah Kantor Bupati Muara Enim dan rumah tersangka Abi Nurwardani, Sita Berbagai Dokumen

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi berupa suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam rangkaian penyidikan lanjutan, penyidik menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (12/6/2026), di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang diusut KPK.
Baca Juga: KPK Telusuri Hubungan Tersangka Suap Hasil Audit Pemkab Muara Enim dengan Anggota V BPK
"Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian tindakan penggeledahan pada sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," kata KPK dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Rumah Dinas Bupati Muara Enim, serta kediaman tersangka Abi Nurwardani (ABN).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang tengah disidik.
"Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara," ujar KPK.
Lembaga antirasuah itu menilai, penggeledahan menjadi langkah penting untuk melengkapi sekaligus memperkuat konstruksi pembuktian perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga: KPK Tahan Orang Kepercayaan Anggota BPK dalam Kasus Korupsi Muara Enim
Dokumen-dokumen yang telah disita akan dianalisis dan didalami lebih lanjut, untuk mengonfirmasi keterkaitannya dengan barang bukti serta keterangan yang telah diperoleh penyidik dalam proses penyidikan sebelumnya.
"KPK akan mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen tersebut guna mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang menjadi awal pengungkapan perkara ini," demikian keterangan KPK.
Perkara ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam perkara suap pengadaan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat





