Negara Harus Hadir Tangani Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Semakin Marak

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kekerasan seksual oleh anggota TNI di Kendari, di mana korbannya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.
Pelaku berinisial Sertu MB itu bahkan melarikan diri saat pemeriksaan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketua DPR mengingatkan pentingnya jaminan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
Ia menekankan sistem pelaporan tidak boleh menimbulkan tekanan tambahan, terutama di lingkungan tertutup seperti pondok pesantren. Seraya juga mendorong adanya keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahapan proses hukum.
Menurut Ketua DPR, kehadiran lembaga pendamping menjadi penting, agar korban tidak merasa sendirian saat menghadapi proses hukum yang panjang dan kompleks.
Baca Juga: LPSK Dampingi Persidangan Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Probolinggo
"Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum. Sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian," kata Ketua DPR, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Melainkan menjadi ujian nyata bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap warganya, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.
"Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya. Melainkan seberapa cepat dan pasti negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul," ujar Ketua DPR.
Ia mengatakan, keterlambatan sekecil apa pun dalam penanganan awal dapat memengaruhi rasa keadilan publik. Karena itu, pelaku harus segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
"Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak," jelasnya.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Puan Minta Institusi Pendidikan Dievaluasi
Ketua DPR memastikan parlemen pusat akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Ia menegaskan negara tidak boleh berhenti pada respons sesaat tetapi harus hadir secara nyata dengan langkah terukur dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan. Tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh menoleransi kekerasan seksual sedikitpun," pungkas Ketua DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini









