Akurat

Komisi III DPR Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi

Putri Dinda Permata Sari | 2 Maret 2026, 14:59 WIB
Komisi III DPR Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin rapat soal kasus kematian Nizam Safei, bocah di Sukabumi yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri. (YouTube DPR)

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang bocah di Sukabumi, yang berujung pada kematian korban bernama Nizam Safei, oleh ibu tirinya.

RDPU ini mengundang ibu kandung Nizam, Lisnawati didampingi kuasa hukumnya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Hadir pula Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK), untuk memaparkan kronologi kejadian tewasnya Nizam.

Baca Juga: Komisi III Pantau Kasus Dugaan Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi

Dalam pembukaannya, Habiburokhman menegaskan bahwa rapat tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara sesuai aturan.

"Rekan-rekan, rapat hari ini kita laksanakan bukan untuk mengintervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Safei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Dalam forum itu, dia mempertanyakan durasi kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. "Sudah berapa lama kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum sebelum akhirnya meninggal dunia?" tanya Habiburokhman.

Dia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain ibu tiri korban. "Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat; apakah dalam kapasitas membantu tindak pidana, bersama-sama melakukan tindak pidana, atau membiarkan terjadinya tindak pidana," tambahnya.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dalam video tersebut, ada indikasi kuat penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap almarhum.

Baca Juga: Anak yang Disiksa Ibu Tiri di Cilincing Jalani Operasi Kepala, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

"Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis," ucapnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari ibu kandung almarhum Nizam, serta paparan dari Kapolres Sukabumi.

Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial NS (12) atau Nizam Safei di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah informasi kematiannya mencuat dan memicu perhatian luas di media sosial. 

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.