KPK Panggil Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kuota Haji

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, pada hari ini (Jumat, 23/1/2026).
Pemanggilan Dito Ariotedjo dalam rangka penyidikan perkara korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, beserta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.
"Benar, hari ini Jumat (23/1/2026) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025. Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Pengurus NU yang Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Harus Mundur
KPK meyakini Dito akan memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan perkara.
"Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," jelas Budi.
Saat ditanya mengenai pemanggilan Dito Ariotedjo yang dikaitkan dengan pernyataannya dalam sebuah podcast Youtube, yang menyebut adanya pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk membahas tambahan kuota haji Indonesia tahun 2024, Budi belum memberikan kepastian.
"Kita tunggu nanti pemeriksaannya ya Mas," kata Budi.
Baca Juga: Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sementara itu, Dito Ariotedjo memastikan dirinya akan hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat panggilan KPK.
"Saya nanti datang, sesuai undangan," katanya, saat dikonfirmasi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









