Napi di Rutan Tanjung Gusta Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Pemerintah Harus Turun Tangan

AKURAT.CO Narapidana kasus korupsi diduga mendapat perlakuan istimewa di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.
Dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan.
Apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.
Baca Juga: Mafirion Kecam Kalapas Enemawira Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing: Copot dan Proses Hukum
"Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alwi Hasbi Silalahi, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih.
Dia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.
"Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada," ujarnya.
Dia juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia, yakni tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Lima Napi Lain Pindah ke Nusakambangan Super Maksimum Security
"Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang," katanya.
Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan.
HMI akan terus mengawal kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







