Akurat

Napi di Rutan Tanjung Gusta Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Pemerintah Harus Turun Tangan

Rizky Dewantara | 21 Januari 2026, 00:12 WIB
Napi di Rutan Tanjung Gusta Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Pemerintah Harus Turun Tangan

AKURAT.CO Narapidana kasus korupsi diduga mendapat perlakuan istimewa di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.

Dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan.

Apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.

Baca Juga: Mafirion Kecam Kalapas Enemawira Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing: Copot dan Proses Hukum

"Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alwi Hasbi Silalahi, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih.

Dia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.

"Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada," ujarnya.

Dia juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia, yakni tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.

Baca Juga: Ammar Zoni dan Lima Napi Lain Pindah ke Nusakambangan Super Maksimum Security

"Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang," katanya.

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan. 

HMI akan terus mengawal kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.