Kajati Sumut: Korban Curiga Narapidana Godol Dalang Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

AKURAT.CO Buronan Kejari Deli Serdang, Edy Suranta Gurusinga alias Godol, terindikasi kuat sebagai otak di balik penyerangan Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, bersama stafnya Acensio Silvanof Hutabarat.
Kecurigaan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto.
"Saya mendengar dari si korban sendiri karena saat di persidangan si korban diteror. Kemudian yang menyidangkan perkara Godol itu adalah korban sendiri. Kemudian korban merasa terancam ketika si korban mengajukan DPO terhadap Godol karena kita panggil berapa hari dia tidak hadir," jelas Idianto, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: AMPG Apresiasi Dukungan Bahlil untuk Toleransi dan Kerukunan di Deli Serdang
Menurutnya, Godol diduga merasa terganggu dan mulai merasa terdesak saat status DPO (daftar pencarian orang) diajukan.
Dari situ korban mulai menaruh kecurigaan bahwa Godol diduga menjadi pihak yang menyuruh terjadinya aksi pembacokan.
"Dan di situlah letak kecurigaannya si korban," lanjut Idianto.
Baca Juga: Rudi Simamora Youtuber Asal Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Dia menyebut bahwa Jhon Wesli Sinaga selaku korban sempat menyampaikan analisa pribadinya mengenai siapa yang menjadi penyuruh utama aksi pembacokan.
"Si korban mengatakan kemungkinan itu penyuruh utamanya itu pelakunya atau penyuruh utamanya menyuruh Kepot, Kepot menyuruh lagi yang eksekutor," kata Idianto.
Analisa tersebut juga dikuatkan oleh pengalaman langsung yang dialami korban.
Baca Juga: Wamentan Ajak Petani Deli Serdang Optimalkan Program Pompanisasi
Kajati Sumut menegaskan bahwa menurut penilaian sementara dari korban, pelaku pembacokan yang ditangkap bernama Kepot diduga disuruh oleh Godol.
"Menurut analisa sementara dari pihak korban karena dia mengalami sendiri. Dugaan Kepot disuruh yang kita tangkap ini si Godol," tambahnya.
Godol sendiri berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Pengangkatan Kepsek di Deli Serdang Dituding Berbau KKN
Penangkapan dilakukan di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan timsus yang dibantu oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, yang telah berhasil menangkap DPO atas nama Godol alias Suranta. Dia adalah narapidana dengan putusan kasasi satu tahun saja," kata Idianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









