Rudi Simamora Youtuber Asal Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

AKURAT.CO Seorang YouTuber asal Deli Serdang, Rudi Simamora, kembali terjerat kasus hukum terkait penistaan agama. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah konten yang dianggap menghina Nabi Muhammad di kanal YouTube miliknya.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membenarkan bahwa Rudi kini resmi berstatus tersangka. “Benar, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menista agama,” ujar Gidion, seperti dilaporkan oleh Kompas.com.
Kasus ini bermula dari unggahan video berjudul "Anak Batak Part 2" yang memicu kontroversi. Dalam video tersebut, Rudi melontarkan pernyataan menyinggung pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah, yang dinilai menghina sosok nabi umat Islam.
Unggahan itu memicu kemarahan masyarakat. Massa mendatangi rumah Rudi di Jalan Medan-Binjai Km 13, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Kamis (17/10/2024) malam, menuntut pertanggungjawaban atas kontennya.
Merasa terancam, Rudi segera meminta perlindungan melalui akun TikTok-nya. Tidak lama kemudian, pihak kepolisian datang ke lokasi dan mengamankannya untuk menghindari tindakan anarkis dari warga.
Rudi kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kombes Gidion menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan niat memecah belah atau menciptakan konflik, tindakan Rudi dianggap sebagai bentuk penghinaan yang serius.
Ini bukan kali pertama Rudi terlibat kasus serupa. Pada November 2020, ia pernah ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada Februari 2023 oleh Pengadilan Negeri Medan.
Dengan status tersangka yang kembali disandangnya, Rudi harus menghadapi proses hukum atas tindakannya, dan polisi masih mendalami motif di balik perbuatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







