OTT Madiun Naik ke Penyidikan, 9 Orang Masih Jalani Pemeriksaan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam.
"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: KPK Tak Akan Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026) malam usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Maidi tiba di KPK sekitar pukul 22.33 WIB. Sembari membawa tas di kedua tangannya, Maidi terlihat santai dan melempar senyum kepada awak media.
Pasca penangkapan tersebut, Maidi mengaku dirinya selalu berupaya yang terbaik untuk masyarakat Madiun. Dia justru meminta doa dari masyarakat agar diberikan kesehatan.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun kota madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Kudus
Diketahui KPK melakukan operasi senyap di Madiun dan menangkap total 15 orang. Dari jumlah yang ditangkap itu sebanyak 9 orang dibawa ke Jakarta termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








