Akurat

Reformasi Polri Harus Fokus Mengubah Kultural Organisasi

Paskalis Rubedanto | 8 Januari 2026, 16:54 WIB
Reformasi Polri Harus Fokus Mengubah Kultural Organisasi

AKURAT.CO Reformasi Polri perlu lebih menitikberatkan pada perbaikan kultural ketimbang perubahan struktural.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, mengatakan, dalam upaya reformasi Polri, secara desain kelembagaan, struktur dan instrumen Polri sudah final dan merupakan rancangan yang paling tepat.

Pernyataan itu disampaikannya dalam RDPU Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan Komisi III DPR dengan Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, beserta Pakar Kriminologi dan Kepolisian, Adrianus Meliala, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/1/2026).

"Kalau saya lebih condong kepada perbaikan kultural karena secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai," kata Rano.

Dia mengakui masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Mulai dari laporan yang lambat ditangani hingga sikap anggota polisi yang dinilai arogan atau tidak profesional.

Menurut Rano, persoalan-persoalan tersebut lebih berkaitan dengan budaya kerja dan perilaku anggota, bukan semata-mata soal struktur organisasi.

"Ini kan mekanisme kultur, sikap dan perilaku. Nah, ini yang memang harus kita sempurnakan dan dibenahi," ujarnya.

Baca Juga: Jimly Asshidiqie: Reformasi Polri Pasti Ujungnya Revisi UU, Draf Siap Akhir Januari

Rano mengatakan, saat ini Polri sebenarnya sudah mulai melakukan pembenahan. Menurutnya, pimpinan Polri juga sudah memahami apa yang diinginkan masyarakat, terutama terkait perubahan sikap dan pola pelayanan publik.

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan terkait reformasi di berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Rano menilai sejumlah putusan MK belakangan ini kerap dinilai tidak cukup jelas.

"Reformasi MK boleh juga nanti. Karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas," ujarnya.

Terkait wacana reformasi Polri, ia mengatakan perdebatan yang muncul selama ini berkisar pada dua hal, yakni apakah reformasi harus menyentuh aspek struktural atau kultural. Ia mengingatkan agar perubahan tidak dilakukan secara emosional atau didorong oleh ketidaksukaan semata.

"Kita tidak ingin semua dilakukan berdasarkan emosi atau ketidaksukaan seseorang. Yang dibahas harus pasalnya, substansinya, bukan perasaannya," katanya.

Rano turut menyinggung pentingnya pengawasan terhadap lembaga Polri, baik melalui mekanisme internal seperti propam dan wasidik maupun pengawasan eksternal oleh DPR.

Ke depan, pembaruan hukum pidana juga akan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Termasuk dalam upaya reformasi Polri.

Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Akan Tampung Semua Masukan dari Tokoh Bangsa hingga Warganet

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.