Akurat

Selain Banten, KPK Juga Lakukan OTT Jaksa di Kalimantan Selatan

Oktaviani | 18 Desember 2025, 19:57 WIB
Selain Banten, KPK Juga Lakukan OTT Jaksa di Kalimantan Selatan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, dalam operasi senyap tersebut tim KPK mengamankan tiga orang jaksa struktural.

Namun demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Benar (tiga jaksa struktural)," kata seorang sumber di KPK.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT di Kalsel.

Baca Juga: Total 9 Orang Diamankan KPK dari OTT Banten, Termasuk Seorang Jaksa

Diketahui, pada Rabu (17/12/2025) malam, KPK mengamankan seorang oknum jaksa dalam OTT yang berlangsung di Banten.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta publik untuk bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan.

"Sabar," singkat Fitroh, saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Asep HZ, membenarkan adanya penggunaan salah satu ruangan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk keperluan pemeriksaan oleh KPK.

Namun, ia tidak merinci apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan OTT.

Baca Juga: KPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, KPK memang tengah melakukan pemeriksaan di Polres HSU.

"Kita dari Polres HSU membenarkan bahwa ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK," kata Asep.

Terkait penangkapan jaksa oleh KPK, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi.

"Kami masih koordinasi. Nanti dikabari," ujarnya.

Baca Juga: KPK Dalami Temuan dari Arab Saudi Saat Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK