KPK Tunggu Kehadiran Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa surat panggilan itu sudah dikirim sejak sepekan lalu.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung pada awal pekan ini.
Oleh karena itu, penyidik KPK kini menunggu kehadiran RK di Gedung Merah Putih.
"Jadi, kita sama-sama tunggu, ya. Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Asep menegaskan bahwa pihaknya memperkirakan surat pemanggilan tersebut telah diterima Ridwan Kamil, mengingat waktu pengiriman sudah dilakukan satu minggu sebelumnya.
Baca Juga: Mobil Mercy Dikembalikan, Ilham Habibie Setor Rp1,3 Miliar uang Cicilan Ridwan Kamil ke KPK
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah. Seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim. Jadi, kami perkirakan sudah sampai (suratnya). Di awal, di minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," jelasnya.
Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil ini menjadi babak baru dalam pendalaman dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD Jawa Barat pada periode 2021-2023.
Penyelewengan ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








