Antasari Azhar Wafat, Pakar Hukum: Indonesia Kehilangan Sosok Pemberani Berantas Korupsi

AKURAT.CO Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dikenal sebagai sosok yang pemberani dan fenomenal karena tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Pakar Hukum Universitas Sahid, Saiful Anam, mengatakan Indonesia kehilangan sosok yang berjasa dalam meletakan awal sejarah di lembaga antirasuah, yang senantiasa menjadi harapan publik dari dahulu sampai saat ini.
"Antasari Azhar akan selalu dikenang oleh publik, terlebih lagi dia tidak pernah pandang bulu, termasuk besan SBY yang pada waktu itu penguasa pemerintahan, dia tidak peduli tetap dia sikat," ungkapnya kepada Akurat.co, Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga: Antasari Azhar, Sosok Tegas dan Berani yang Bikin Para Koruptor Ketakutan
Menurutnya, ke depannya Indonesia membutuhkan sosok yang lahir dengan semangat akan mencintai bangsa dan negara melalui pemberantasan korupsi.
Antasari Azhar bukan hanya sosok yang fenomenal, tapi harus menjadi tokoh tauladan bagi penegak hukum yang lain, utamanya dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dia menyatakan, Antasari Azhar adalah sosok yang berjasa dalam meletakkan awal sejarah KPK yang senantiasa menjadi harapan publik dari dahulu sampai saat ini.
Baca Juga: Antasari Azhar, Penegak Hukum Hebat yang Jadi Korban Kekuasaan Korup
"Antasari Azhar akan selalu dikenang oleh publik, terlebih lagi dia tidak pernah pandang bulu, termasuk besan SBY yang pada waktu itu penguasa pemerintahan, ia tidak peduli tetap ia sikat," jelas dia.
Dia pun meyakini di bawah kepemimpinanya, KPK pun mendapat kepercayaan publik dalam kinerjanya memberantas korupsi.
"Ke depan saya kira perlu kiranya menghargai sosok seperti yang bersangkutan tidak hanya melalui acara seremonial atau justru hanya dijadikan nama dan tempat-tempat fisik tertentu, tapi juga harus dijadikan sebagai tauladan bagi segenap anak bangsa dalam mengilhami rekam jejak dan perjalanan baiknya selama mengabdi kepada bangsa," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








