AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap Ria Norsan digelar di Mapolda Kalbar tanpa diumumkan sebelumnya ke publik.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Kalbar Geruduk KPK, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Gubernur Ria Norsan
Pemeriksaan Ria Norsan tersebut dilakukan secara tertutup pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
"Pemeriksaan terhadap saudara RN (Ria Norsan), yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, dan saat waktu perkara masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, dilakukan pada Sabtu, 4 Oktober," ujar Budi, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: KPK Rahasiakan Hasil Sitaan dari Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
Menurutnya, penyidik mendalami sejumlah hal terkait peran Ria Norsan dalam proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Saksi (Ria Norsan) didalami pengetahuannya mengenai proses pengajuan DAK. Serta peran yang bersangkutan dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang ditangani KPK saat ini," jelas Budi.
Baca Juga: KPK Pastikan Korupsi PUPR Mempawah Atas Sepengetahuan Gubernur Ria Norsan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








