KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama serta penyelenggara travel umrah.
Dugaan penyimpangan muncul karena pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dilakukan dengan porsi sama rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, aturan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan hanya delapan persen untuk haji khusus.
Baca Juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Seusai pemeriksaan, Yaqut menyampaikan rasa leganya karena bisa memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan bahwa publik akan segera mengetahui siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pokoknya dalam waktu dekat nanti dikabarkan,” ujarnya dalam tayangan Metro Siang, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
KPK menegaskan penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan, dengan komitmen untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan aturan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







