KY Pastikan 13 Calon Hakim Agung Zero KKN, Siap Jalani Fit and Proper Test DPR

AKURAT.CO Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menegaskan bahwa dari 17 nama calon hakim agung yang diminta Mahkamah Agung (MA), sebanyak 13 di antaranya dinyatakan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
“Para calon hakim agung ini betul-betul sudah melalui proses ketat untuk memastikan bukan hanya kapasitas, tetapi juga integritas,” kata Amzulian di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan, KY tidak membatasi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai hakim agung, namun ada aturan seleksi yang harus ditaati.
Seorang kandidat hanya boleh mengikuti tes maksimal dua kali. Jika gagal, harus menunggu masa jeda sebelum mendaftar kembali.
“Kalau ada kegagalan karena kesalahan fatal, mustahil bisa lolos di kesempatan berikutnya. Kami pastikan itu,” ujarnya.
Baca Juga: Gelontorkan USD30 Juta per Tahun, APP Group Luncurkan Regenesis untuk Pulihkan Hutan Indonesia
Amzulian mencontohkan, pernah ada kandidat yang dituduh melakukan plagiasi. Namun setelah ditelaah, yang dianggap diplagiat ternyata merupakan karyanya sendiri.
“Hal-hal seperti itu masih bisa diperdebatkan. Tapi kalau kesalahan prinsip, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Saat ditanya apakah KY dapat menjamin 13 calon hakim agung ini akan tetap “zero KKN” setelah bertugas, Amzulian menegaskan bahwa hal tersebut bergantung pada pribadi masing-masing hakim.
“Kami hanya bisa memastikan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Setelah itu, publik dan media punya peran besar dalam melakukan pengawasan,” jelasnya.
Menurut Amzulian, keyakinan KY terhadap 13 calon tersebut didasarkan pada parameter seleksi yang objektif.
“Di atas kertas, dengan standar yang kami gunakan, mereka memenuhi syarat. Tinggal bagaimana nanti mereka menjaga integritas saat menjabat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








