Cara Membuat SKCK Online dan Offline 2025, Mudah dan Praktis

AKURAT.CO Mengurus administrasi sering dianggap ribet karena antrean panjang di kantor. Namun kini, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa lebih praktis. Masyarakat bisa memilih membuatnya secara online melalui aplikasi resmi Polri atau offline dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Menurut Polri, SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan kepolisian dan berlaku selama enam bulan. Dokumen ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
-
Melamar pekerjaan
-
Pendaftaran sekolah atau kuliah
-
Syarat pengajuan izin tertentu
Dengan adanya opsi SKCK online dan offline, masyarakat bisa menyesuaikan cara pengurusan sesuai kebutuhan dan akses yang dimiliki.
Cara Membuat SKCK Online
Mengurus SKCK online kini jauh lebih mudah karena bisa dilakukan langsung dari smartphone. Berikut langkah-langkahnya:
-
Registrasi aplikasi
Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di Google Play Store atau App Store. -
Isi formulir pendaftaran
Masukkan data diri sesuai identitas resmi. -
Unggah dokumen pendukung
-
Fotokopi KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Paspor (jika ada)
-
Akta kelahiran
-
Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
-
Pas foto
-
-
Verifikasi kepolisian
Tunggu proses pemeriksaan data oleh pihak kepolisian. -
Cetak atau ambil SKCK
SKCK bisa dicetak mandiri atau diambil di kantor polisi sesuai domisili.
Cara Membuat SKCK Offline
Bagi yang lebih nyaman mengurus secara langsung, SKCK tetap bisa dibuat offline di kantor kepolisian. Berikut syarat dan tahapannya:
-
Datangi kantor polisi
Pilih Polsek, Polres, atau Polda sesuai kebutuhan. -
Siapkan dokumen persyaratan
-
Fotokopi KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta lahir
-
Ijazah
-
Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
-
Surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili
-
-
Serahkan dokumen
Berikan semua dokumen ke petugas untuk diverifikasi. -
Isi formulir daftar riwayat hidup
Formulir disediakan langsung di kantor polisi. -
Pengambilan sidik jari
Petugas akan membantu proses sidik jari sebagai bagian dari verifikasi. -
Ambil SKCK
SKCK bisa diambil sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
SKCK Online vs Offline: Mana yang Lebih Praktis?
-
SKCK Online: lebih cepat, bisa registrasi dari rumah, cocok untuk yang terbiasa menggunakan aplikasi digital.
-
SKCK Offline: tetap diperlukan untuk yang belum terbiasa dengan layanan digital atau membutuhkan dokumen sidik jari langsung dari kepolisian.
Keduanya sama-sama resmi dan sah, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Kesimpulan
Membuat SKCK online maupun offline kini tidak lagi rumit. Dengan memanfaatkan aplikasi resmi Polri atau datang langsung ke kantor polisi, masyarakat bisa mengurus SKCK untuk berbagai keperluan dengan mudah.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT September 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek di Kemensos
Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos hingga Rp15 Juta untuk Korban Demo yang Wafat dan Luka-luka
FAQ
1. Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan kepolisian berisi catatan riwayat seseorang terkait tindak kriminal. Dokumen ini berlaku selama enam bulan dan biasanya digunakan untuk melamar kerja, mendaftar sekolah, hingga pengurusan izin.
2. Berapa biaya membuat SKCK?
Biaya resmi pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan adalah Rp30.000 sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri.
3. Apa saja syarat dokumen untuk membuat SKCK online?
Untuk mengurus SKCK online, pemohon perlu menyiapkan:
-
Fotokopi KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta lahir atau ijazah
-
Paspor (jika ada)
-
Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
-
Pas foto
4. Apa saja syarat dokumen untuk membuat SKCK offline?
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Akta lahir atau ijazah
-
Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
-
Surat pengantar dari kelurahan
-
Dokumen sidik jari yang akan diambil di kantor polisi
5. Berapa lama proses pembuatan SKCK?
Proses pembuatan SKCK biasanya 1–2 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di kantor polisi. Untuk SKCK online, waktu bisa lebih cepat karena sebagian proses dilakukan secara digital.
6. Apakah SKCK bisa diperpanjang?
Ya, SKCK bisa diperpanjang. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan dengan melengkapi dokumen yang sama saat pengajuan awal.
7. Apakah SKCK online bisa dicetak sendiri?
Bisa. Setelah data diverifikasi, pemohon dapat mencetak SKCK mandiri melalui aplikasi atau mengambilnya di kantor polisi sesuai domisili.
8. Apakah SKCK bisa digunakan untuk melamar kerja di luar negeri?
Bisa, namun biasanya ada tambahan syarat dari instansi atau negara tujuan. Pastikan memeriksa kembali persyaratan dokumen yang diminta.
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








