Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk menggelar evaluasi terkait kondisi keamanan nasional pasca maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap eskalasi aksi massa yang dalam beberapa hari terakhir berubah menjadi kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, bahkan ada pembakaran gedung dan penyerangan terhadap markas aparat.
“Bapak Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan anarkis. Penanganannya tetap berlandaskan hukum yang berlaku,” tegas Sigit usai pertemuan, Sabtu (30/8/2025).
Baca Juga: Bentrok Kembali Pecah di Perempatan Senen, Listrik Dipadamkan
Ia menekankan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun hak tersebut, kata Sigit, tidak boleh disalahgunakan dengan cara merusak, mengancam keselamatan publik, maupun mengganggu persatuan bangsa.
“Demonstrasi sah-sah saja, tapi harus dilakukan secara tertib, menghormati aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Kapolri, pemerintah menghargai setiap suara rakyat, namun Presiden juga menggarisbawahi bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal terlindas kendaraan taktis Brimob.
Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob berjalan cepat, transparan, dan diawasi ketat.
“Propam sudah bekerja, saya perintahkan proses dilakukan cepat dan maraton. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan proses pidana bila terbukti bersalah,” jelasnya.
Baca Juga: Kenang Affan Kurniawan, IKA UII Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol di Palembang
Kapolri menambahkan, pihaknya membuka akses pemantauan bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM demi menjamin transparansi penanganan kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Sigit mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas.
“Kami butuh dukungan semua pihak, dari tokoh bangsa hingga masyarakat luas, untuk tetap menjaga ketenangan dan keutuhan persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









