Kadiv Propam: Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Sudah Diamankan

AKURAT.CO Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Abdul Karim, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Afan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas peristiwa meninggalnya saudara Afan. Ini menjadi perhatian serius pimpinan dan organisasi kami. Kami pastikan penanganannya dilakukan seadil-adilnya dan setransparan-transparannya,” ujar Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, pihaknya sudah mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga sebagai pengemudi rantis dalam insiden tersebut.
Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Propam Mabes Polri bersama Propam Korps Brimob.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Penanganan perkara ini langsung berada di bawah kendali Divisi Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen melibatkan pihak eksternal untuk memastikan proses berjalan objektif.
“Kami ingin publik tahu, Polri akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan kami akan terus menginformasikan perkembangan penanganannya,” tambah Kadiv Propam.
Insiden ini sebelumnya memicu gelombang reaksi publik, terutama dari komunitas ojek online yang mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut proses hukum yang adil terhadap anggota Brimob yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










