Akurat

KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Oktaviani | 22 Agustus 2025, 14:33 WIB
KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapakan status hukum para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK. Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," jelasnya.

Baca Juga: Harga Nissan GT-R, Mobil Mewah Sitaan KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Namun, sayangnya, Budi masih belum mau bersuara soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Juga kronologi tangkap tangan yang dilakukan tim lembaga antirasuah itu.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers. Jadi, kita sabar, kita sama-sama tunggu ya," katanya.

Budi memastikan jika pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, saat ini masih berada di Gedung KPK.

Baca Juga: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Cederai Semangat dan Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Presiden Prabowo

"Pihak-pihak yang diamankan masih di sini ya," katanya.

Diketahui, KPK mengamankan Wamenaker, Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Jubir KPK menyebut ada 14 orang yang diamankan dalam operasi senyap terkait pengurusan Sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, mobil mewah dan sepeda motor mewah.

Baca Juga: Hasil Tangkapan Noel Ebenezer

Sejumlah kendaraan yang diamankan bahkan dipamerkan, di antaranya Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer dan BMW 330i.

Serta beberapa motor gede (moge) seperti Ducati Scramble, Ducati Hypermotard 950 dan Ducati XDiavel.

KPK kemudian melakukan penyegelan ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker dan Eks Relawan Jokowi yang Kena OTT KPK

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK