KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam rangkaian penyidikan, tim KPK memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan, Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
“RN datang pukul 10.21 WIB,” tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail materi pemeriksaan maupun peran RN dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pangan Lokal Kunci Cegah Stunting dan Penggerak Ekonomi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Pada 25–29 April 2025, penyidik juga menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Namun, KPK masih belum mengumumkan secara rinci identitas para tersangka maupun modus operandi kasus korupsi proyek jalan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










