Akurat

Kamis, KPK Periksa Nadiem Makarim

Oktaviani | 5 Agustus 2025, 14:20 WIB
Kamis, KPK Periksa Nadiem Makarim

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (NAM).

Berdasarkan sumber Akurat.co di KPK, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim bakal dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Lembaga antirasuah terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan Google Cloud di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.

Seiring proses penyelidikan yang kini berlangsung, KPK memastikan akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak perusahaan Google.

Baca Juga: Korupsi Kemendikbudristek, KPK Pastikan Periksa Pihak Google dan Nadiem Makarim

Hal ini ditegaskan Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Pengusutan kasus ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan hingga potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

"Para pihaknya (Google) tentu nanti itu bagian dari ini kan proses (penyelidikan), di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti," ujar Asep.

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah yang akan dipanggil berasal dari perwakilan Google Indonesia atau petinggi perusahaan. Yang pasti, semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan akan dimintai keterangan untuk mengungkap duduk perkara.

Baca Juga: Usut Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim, KPK Dalami Kemahalan Harga Sewa hingga Kebocoran Data

"Tentu kita akan minta keterangan nanti. Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa, kita sedang (pelajari). Para pihak pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan, supaya lebih jelas permasalahannya," kata Asep.

Beberapa pihak telah lebih dulu diperiksa dalam penyelidikan ini, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu Strategis, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025).

KPK juga dijadwalkan memanggil Nadiem Makarim. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Nadiem diagendakan pada Kamis (7/8/2025).

"Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus, kan, ya, stafsus. Kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya dalam hal ini Pak NM. Pak NM nanti pada waktunya kami akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini," jelas Asep.

Baca Juga: Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Jurist Tan Bahas Pengadaan Chromebook Lewat Grup WA

Ia menambahkan bahwa keterangan dari Nadiem sangat krusial untuk pendalaman penyelidikan, mengingat keputusan pengadaan berada di bawah kewenangan Menteri.

"Tapi tentunya sebelum kami sampai kepada pucuk pimpinannya, kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona," lanjutnya.

KPK mendalami berbagai aspek dalam proyek pengadaan penyimpanan data menggunakan layanan Google Cloud atau Google Cloud Storage, termasuk potensi selisih harga atau pemborosan anggaran negara.

Asep membenarkan bahwa pengadaan tersebut dilakukan dengan skema sewa.

Baca Juga: Profil Nadiem Makarim: Agama, Harta Kekayaan, hingga Kasus Terbaru

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan Google Cloud di masa Nadiem dilakukan dengan nilai kontrak mencapai Rp400 miliar per tahun, dan sudah berjalan selama tiga tahun hingga kini.

"Ya itu (sewa Google Cloud) yang sedang kita dalami," ujarnya.

Namun demikian, Asep belum bersedia membeberkan detail terkait skema kontrak maupun nilai pengadaan tersebut.

"Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami," katanya.

Baca Juga: Lagi, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung

Selain nilai kontrak, KPK juga mengusut aspek teknis proses pengadaan serta alasan Google terpilih sebagai penyedia layanan penyimpanan data digital di lingkungan Kemendikbudristek.

"Nah itu prosesnya ya, tunggu ini masih lidik. Sabar," ujar Asep.

Dalam penyelidikan, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya kebocoran atau penyelewengan data selama penggunaan Google Cloud. Dugaan ini muncul karena sebelumnya pernah terjadi kasus kebocoran data di sejumlah institusi.

"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami," ungkap Asep.

Baca Juga: Kejagung Larang Nadiem Makarim Berpergian ke Luar Negeri, Bakal Jadi Tersangka?

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan membandingkan berbagai insiden kebocoran data yang terjadi sebelumnya, termasuk di institusi lain.

"Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data tuh, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) atau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK)," tutur Asep.

KPK menyebut bahwa dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi di Kemendikbudristek pada masa Menteri Nadiem Makarim merupakan kasus yang kompleks dan mendalam.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK