KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem, Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud Rp400 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Nadiem, Fiona Handayani.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Namun, Budi belum merinci materi pemeriksaan karena kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.
"Karena masih penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengadaan layanan penyimpanan data berbasis cloud oleh Kemendikbudristek dilakukan dengan skema sewa.
Kontrak sewa layanan Google Cloud itu disebut bernilai sekitar Rp400 miliar untuk durasi satu tahun dan telah berjalan selama tiga tahun, terutama sejak masa pandemi Covid-19 ketika pembelajaran daring diberlakukan secara masif.
Baca Juga: PKB Apresiasi Presiden Prabowo Tak Gegabah Teken Keppres IKN
“Waktu itu kan zamannya pembelajaran daring. Tugas-tugas dan hasil ujian siswa disimpan dalam bentuk cloud, yakni Google Cloud. Seperti kita menyimpan data pribadi, tentu ada biaya sewanya. Itu yang sedang kami dalami,” kata Asep, Jumat (25/7/2025).
Asep menambahkan, KPK kini fokus menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam mekanisme sewa tersebut, termasuk potensi mark-up atau kemahalan harga.
“Apakah terjadi kemahalan? Itu yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai isi kontrak maupun pihak-pihak lain yang akan dipanggil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









