Akurat

2 Ton Narkoba Digagalkan di Karimun: Bukti Negara Serius Perangi Bandar Internasional

Ahada Ramadhana | 25 Mei 2025, 13:30 WIB
2 Ton Narkoba Digagalkan di Karimun: Bukti Negara Serius Perangi Bandar Internasional

AKURAT.CO Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Kapal yang diamankan dalam operasi ini diketahui bernama MT Sea Dragon Tarawa.

Dari hasil penggeledahan awal, tim menemukan sekitar 40 dus berisi narkotika, yang masing-masing berisi 30 bungkus diduga sabu atau kokain.

Seluruh barang haram tersebut disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin (coolant tank) kapal.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi, menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

“Negara hadir dan berkomitmen memberantas serta memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa,” ujarnya, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Peretas China Eksploitasi Celah Keamanan Ivanti EPMM, Targetkan Eropa hingga Asia Pasifik

Asep juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh instansi, dan tentunya diharapkan dapat terus ditingkatkan ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Menko Polkam, Budi Gunawan, yang menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tanah air.

Penangkapan ini menambah panjang daftar penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perairan Kepri.

Sebelumnya, pada Selasa (13/4/2025), TNI AL juga menggagalkan penyelundupan narkoba dari kapal ikan asing berbendera Thailand, Oeng Toetoe 99, di perairan Selat Durian, Karimun.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 95 karung berisi 35 karung sabu dan 60 karung kokain dengan total berat sekitar 2 ton.

Kapal tersebut diketahui tidak membawa alat tangkap ataupun hasil tangkapan ikan, memperkuat dugaan bahwa kapal digunakan khusus untuk menyelundupkan narkoba. Lima

kru kapal asal Thailand dan Myanmar turut diamankan.

Pemerintah berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi keselamatan generasi masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.