Akurat

Polemik Ijazah Jokowi Selesai, Tak Perlu Diungkit Lagi

Atikah Umiyani | 23 Mei 2025, 15:27 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Selesai, Tak Perlu Diungkit Lagi

AKURAT.CO Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), usai menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan tidak mengandung unsur pidana.

Dengan adanya pembuktian ini, diharapkan semua pihak mengakhiri perdebatan tersebut, dan memulai untuk fokus pada hal-hal yang lebih berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. 

Mengingat, Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tempat Jokowi berkuliah juga sudah buka suara dan memastikan bahwa ijazah S1 milik Jokowi otentik.

Baca Juga: Bareskrim Tutup Kasus Ijazah Jokowi: 39 Saksi dan 60 Dokumen Jadi Bukti

"Alhamdulillah, mestinya isu tentang ijazah ini selesai ya, UGM bilang asli, Polisi juga bilang asli, trus apalagi, nungguin tukang fotokopinya juga bilang Asli? Udah ah, kita diskusikan hal lain saja," ujar Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).  

Oleh karenanya, dia berharap polemik ijazah palsu ini tidak lagi diperpanjang karena hanya membuang-buang waktu sorotan publik. 

"UGM sudah berulang kali menyatakan ijazah Jokowi asli dan beliau memang kuliah di sana. Kalau saya berharap isu ini tidak lagi diungkit," sambungnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi mengakhiri penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi, setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap puluhan dokumen dan saksi.

Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang diketuai Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penyidik telah mengantongi bukti kuat dari berbagai institusi pendidikan, termasuk SMAN 6 Surakarta dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi pernah menempuh pendidikan.

"Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap barang dan mendapatkan dokumen," kata Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Untuk memperkuat verifikasi, tim penyidik menyisir 13 lokasi strategis, mulai dari Rektorat UGM, Perpustakaan UGM, hingga Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Kunjungan ke tempat-tempat ini menghasilkan lebih dari 60 dokumen otentik. 

Baca Juga: Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tak Ada Unsur Pidana

Seluruh dokumen tersebut diuji keasliannya melalui forensik laboratorium dan dibandingkan dengan arsip milik rekan-rekan seangkatan Jokowi.

Dalam prosesnya, sebanyak 39 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pihak pelapor, alumni dan dosen UGM, rekan sekolah Jokowi di SMA, hingga tokoh eksternal.

Presiden Jokowi sendiri turut dimintai keterangan sebagai terlapor dan menjawab 22 pertanyaan terkait riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi yang ia kerjakan di UGM.

Pihak TPUA yang menjadi pelapor turut dipanggil, namun Eggi Sudjana sebagai ketua dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim. Meski begitu, tim hukum TPUA tetap hadir mewakili laporan tersebut. 

Namun, penyidik menemukan bahwa TPUA belum memiliki legalitas formal yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dengan hasil penyelidikan ini, Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah. Penyelidikan pun dihentikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan.

"Langkah ini juga sebagai upaya menenangkan publik dengan menghadirkan fakta hukum yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Brigjen Djuhandhani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.