Akurat

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM, Kuasa Hukum Sebut Proses Penyidikan Terus Berlanjut

Citra Puspitaningrum | 30 April 2025, 20:15 WIB
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM, Kuasa Hukum Sebut Proses Penyidikan Terus Berlanjut

 

AKURAT.CO Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), telah memperlihatkan legalitas rekam jejak pendidikannya ke penyidik Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya telah menunjukkan secara jelas semua ijazah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga bangku kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Jokowi Laporkan 24 Objek Soal Ijazah Palsu, Indikasi Pidana dan Pelanggaran UU ITE

Yakup menjelaskan, selain melihat ijazah, penyidik juga menggali informasi mengenai sejarah pendidikan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Jokowi semasa kuliah.

"Banyak pertanyaan yang diajukan, termasuk bagaimana kegiatan Pak Jokowi selama kuliah. Hingga pertanyaan-pertanyaan terkait peristiwa dugaan tindak pidana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Namun, Yakup menekankan bahwa pokok perkara terkait dugaan tindak pidana yang disebutkan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Kejam dan Tanpa Dasar

"Kami menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik untuk memberikan penjelasan lebih lanjut," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.