Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp319 Miliar

AKURAT.CO Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (16/4/2025), menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp319 miliar.
Kasus ini diduga melibatkan salah satu anggota DPR RI Dapil Bali.
Aktivis mahasiswa bernama Amy menyebut, perjuangan mengawal kasus ini adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan rakyat dalam melawan praktik korupsi.
“Kami hadir untuk mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan dugaan korupsi APD yang menyeret nama pejabat negara. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keadilan dan integritas hukum,” tegas Amy.
Amy mengungkapkan, laporan atas kasus ini telah berulang kali dikirimkan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
Ia berharap aparat tidak tebang pilih dalam memproses kasus yang mencuat sejak awal pandemi 2020 itu.
Baca Juga: Menkes Siapkan Master Plan Pembangunan RSUD, Fokus pada Pemerataan dan Tenaga Spesialis
Kasus bermula saat Kementerian Kesehatan menunjuk langsung salah satu perusahaan untuk pengadaan 5 juta unit APD, melalui surat No. KK.02.91/1/460/2020 tertanggal 28 Maret 2020.
"Kami mendesak agar aparat segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini,” tegas Amy.
Desakan juga datang dari Anggas, aktivis antikorupsi asal Bali yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus besar.
Ia menilai salah satu anggota DPR dapil Bali tersebut harus diproses hukum seperti warga negara lainnya, meskipun ada anggapan publik bahwa politisi senior tersebut “kebal hukum”.
“Kami tidak peduli siapa dia. Fakta dan data sudah cukup. Kalau perlu, kami laporkan hingga ke Presiden,” ujar Anggas.
Anggas menambahkan, laporan terhadap Gede bukanlah yang pertama. Ia menyebut politisi itu pernah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas kasus lain.
"Artinya, ini bukan soal dugaan pertama. DPR seharusnya tidak tinggal diam saat anggotanya diduga terlibat kasus besar, apalagi kerugiannya mencapai Rp319 miliar menurut BPK,” tandasnya.
Para aktivis mahasiswa dan pegiat antikorupsi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka menilai, pengungkapan kasus dugaan korupsi APD ini akan menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.
“Kami ingin Kejaksaan dan DPR bersikap transparan. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena hukum hanya tajam ke bawah,” tutup Anggas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








