Akurat

DPR Pertanyakan Mentalitas Hakim: Praktik Suap Bukan Soal Besaran Gaji!

Ahada Ramadhana | 14 April 2025, 17:30 WIB
DPR Pertanyakan Mentalitas Hakim: Praktik Suap Bukan Soal Besaran Gaji!

AKURAT.CO Kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beserta tiga hakim lainnya dinilai mencerminkan persoalan integritas dan mentalitas, bukan sekadar masalah kesejahteraan.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan, besaran gaji tidak menjadi jaminan seseorang bebas dari praktik suap.

Ia menilai, banyak aparatur negara dengan gaji terbatas justru mampu menjaga integritasnya.

"Ini bukan soal nominal gaji, tapi soal mentalitas dan lingkungan. Banyak juga abdi negara bergaji rendah tapi tetap bisa menolak suap," ujar Hasbiallah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Ia mengakui, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya menutup celah terjadinya praktik suap.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Kokoh di Puncak, Real Madrid Pangkas Selisih

Namun, celah tersebut tetap bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama karena pengaruh lingkungan sekitar.

"Bisa saja hakim yang bersangkutan awalnya tidak berniat bermain perkara. Tapi kemudian tergoda oleh rayuan pihak yang berperkara atau pengacaranya untuk memenangkan kasus tertentu," jelasnya.

Untuk mencegah praktik suap di peradilan, Hasbiallah mengusulkan penguatan sistem pengawasan terhadap profesi advokat.

Menurutnya, advokat merupakan bagian penting dalam proses peradilan dan sering kali menjadi perantara dalam praktik suap menyuap.

"Perlu ada penguatan sistem pengawasan terhadap advokat. Ini harus kita bahas bersama dengan organisasi profesi seperti PERADI dan lembaga-lembaga advokat lainnya," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, yudikatif, dan organisasi profesi hukum dalam mendorong sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Akui Timnas Indonesia U-17 Hadapi Laga Berat Lawan Korut, Erick Thohir Sebut Target sudah Tercapai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.