Ketua MPR Soal Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Kapolri Tahu Apa yang Harus Dilakukan

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengomentari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nonaktif, AKB Fajar Widyadharma Lukman, terhadap tiga anak di bawah umur.
Dia meyakini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dilakukan oleh anggotanya, dan menertibkan anak buahnya
"Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sigit Prabowo tahu apa yang harus dilakukan untuk menertibkan anak buahnya," kata Muzani di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Untuk itu, MPR RI selalu mendukung aoa yang dilakukan Kapolri. "Dan apa yang dilakukan oleh beliau, kami senang dan dukung," tegasnya.
Baca Juga: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Mabes Polri Diminta Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolres Ngada NTT, AKB Fajar Widyadharma Lukman, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri.
Terkait kasus ini, dia telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, mengatakan tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," ujarnya, Senin (10/3/2025).
Sementara untuk korban berusia 14 tahun, saat ini belum dapat ditemui. Sedangkan untuk korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








