Akurat

Kapolri Minta Maaf Soal Dugaan Kekerasan Jurnalis di Semarang: Segera Saya Tindaklanjuti

Rizky Dewantara | 6 April 2025, 21:28 WIB
Kapolri Minta Maaf Soal Dugaan Kekerasan Jurnalis di Semarang: Segera Saya Tindaklanjuti

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ, saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik," kata Sigit di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (6/4/2025).

Atas kejadian ini, dia pun meminta maaf kepada jurnalis dan rekan-rekan media. Dia akan segera menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini.

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," imbuhnya.

Baca Juga: Ajudan Kapolri Pukul Kepala Jurnalis di Semarang, Polri: Kami Akan Selidiki

Sigit juga mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan bahwa pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut bukan berasal dari personel ajudan Kapolri.

"Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media, sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri akan menyelidiki, insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau arus balik mudik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini pihaknya sedang menanyakan kepada tim yang saat itu berada di lokasi.

"Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trunoyudo, dikutip Antara, Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.