Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno

AKURAT.CO Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT SMB pada Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) tahun 2024.
Kedua kantor yang digeledah berada di Jalan M Isa No. 3, Palembang, serta kantor PT SMB di Muba. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus pemalsuan dokumen terkait pembebasan lahan proyek tol," ujar Vanny saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, serta dokumen lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pemerintah Awasi Ketat Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025
"Dokumen-dokumen ini diduga terkait pemalsuan dokumen pengadaan tanah tol yang berpotensi merugikan negara," tambah Vanny.
Terpisah, Kajari Muba Roy Riadi mengungkapkan bahwa penyidik mendalami dugaan praktik mafia tanah oleh PT SMB.
Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi demi memperoleh keuntungan dari ganti rugi proyek jalan tol.
"Kami mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal serta indikasi korupsi dalam pengelolaan lahan oleh PT SMB yang dapat merugikan negara," tegas Roy.
Langkah Kejari Muba dalam mengusut dugaan korupsi dan praktik mafia tanah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy, mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Italia Malam Ini: Torino vs AC Milan, Venezia vs Lazio
"Kami mendukung pengungkapan kasus ini hingga tuntas, agar tidak terkesan sebagai pencitraan atau kepentingan pihak tertentu," ujar Kenedy.
Ia juga menyoroti dugaan kasus agraria lain yang perlu diusut, seperti PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) yang satu grup dengan PT SMB.
Senada dengan itu, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel, Fadrianto, menilai langkah Kejari Muba sebagai upaya tegas dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.
"Kami mendukung penuh pengungkapan kasus ini, terutama terkait dugaan manipulasi tanah yang menyebabkan kerugian negara," kata Fadrianto.
JAKOR Sumsel bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat untuk mendukung Kejari Muba dalam menuntaskan kasus ini, serta menekan Kejaksaan Agung RI agar turut mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin.
"Aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada diskriminasi dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Valencia vs Atletico: Duet Griezmann-Alvarez Masih Diandalkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









