Akurat

Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tegakkan Hukum, Bukan Kepentingan Pengusaha

Oktaviani | 3 Februari 2025, 14:18 WIB
Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tegakkan Hukum, Bukan Kepentingan Pengusaha

AKURAT.CO Kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi hingga kini masih belum menemukan kejelasan arah penyelesaiannya.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan, negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah panglima, bukan kepentingan segelintir pengusaha atau birokrat yang bermain di balik layar.

"Lembaga penegak hukum harus segera mengambil peran utama dalam kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau Kepolisian, publik butuh kepastian bahwa proses hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar berkutat pada persoalan administratif di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Hardjuno dalam rilis pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Hardjuno menyoroti langkah Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron Wahid? dalam membatalkan sertifikat lahan di atas laut.

Menurutnya, kebijakan ini hanya bagian dari aspek teknis yang semestinya tidak mengalihkan fokus utama dari penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Tutorial Menggunakan Leonardo AI dan Runway: Cara Membuat Gambar Menjadi Video

"Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi ada indikasi pelanggaran hukum yang harus diproses secara pidana," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden telah memerintahkan pengusutan tuntas atas kasus ini. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya.

"Publik perlu melihat bahwa negara benar-benar serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya mengutak-atik aspek perizinan dan sertifikat. Kalau memang ada unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Selain itu, Hardjuno juga mengkritik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilainya kurang tegas dalam membela kepentingan masyarakat pesisir.

"KKP seharusnya berpihak pada nelayan dan masyarakat yang terdampak, bukan justru terlihat ragu dalam mengambil langkah tegas. Pengusaha besar sudah mendapat cukup banyak keuntungan, sekarang saatnya hukum melindungi hak rakyat kecil," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik investasi di Indonesia harus berdasarkan kepatuhan hukum, bukan sekadar keuntungan bagi kelompok tertentu.

Baca Juga: Gelar Konser Album Membangun & Menghancurkan, Ini Cara Beli dan Harga Tiket Konser .Feast 2025

"Investor yang benar-benar ingin berbisnis dengan taat hukum harus mendapat perlindungan, sementara yang ingin mengakali aturan harus diberi sanksi tegas. Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa era manipulasi hukum telah berakhir," katanya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menurut Hardjuno, Indonesia harus lebih serius dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor.

"Negara saat ini menghadapi tantangan ekonomi yang besar. Untuk menarik investasi yang sehat, Indonesia harus menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Ini bukan soal menghambat investasi, tetapi memastikan investasi yang ada benar-benar taat aturan dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dengan sikap tegas dalam kasus pagar laut, pemerintah dapat membuktikan bahwa hukum tetap menjadi panglima, bukan tunduk pada kepentingan segelintir pihak yang ingin menguasai sumber daya secara ilegal.

"Jika kasus ini bisa ditangani dengan tegas dan transparan, maka ini akan menjadi sinyal kuat bahwa era penyalahgunaan hukum sudah berakhir. Indonesia butuh investasi, tapi investasi yang sehat dan tidak merugikan kepentingan rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: Genap 12 Tahun, Naavagreen Beri Hadiah Tour ke Korea untuk Pelanggan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.